Internet adalah sebuah dunia maya jaringan komputer (interkoneksi) yang
terbentuk dari milyaran komputer di seluruh dunia. Teknologi ini dimulai
pada pertengahan tahun 70-an pada masa perang dingin dan mencapai
puncaknya pada tahun 1994 ketika interface (antarmuka) grafis dan konten/isi
dari jaringan tersebut diciptakan dan diperuntukan bagi masyarakat umum
agar dapat dipergunakan secara lebih mudah. Internet memungkinkan kita
untuk menghilangkan hambatan jarak dan waktu dalam mendapatkan
Informasi. Dari segi ekonomi, internet merupakan sebuah jawaban yang sangat
efisien, efektif dan relatif murah bila dibandingkan dengan hasil yang akan
didapat.
Perkembangan teknologi informasi yang sedikit ajaib terutama dalam
bidang internet secara langsung mampu menggeser bahkan mengubah sistem
dan pola hidup manusia. Perkembangan tersebut memicu munculnya aspekaspek
sosial yang dapat dikatakan baru, atau aspek-aspek sosial lama yang
muncul dengan cara baru. Salah satu contoh adalah sumber informasi menjadi
lebih beragam dan luas; jarak dan waktu bukan lagi kendala yang utama;
munculnya sistem pembelian dan pembayaran on-line; mengadakan rapat
secara bersamaan dan langsung dari berbagai tempat; perubahan dalam bidang
hukum dan perundangan; pertukaran dan asimilasi nilai-nilai budaya tersebut
cepat sampai. Perubahan nilai yang muncul dari aspek sosial internet menuntut
pergerakan dengan cepat menyiapkan infrastruktur dan faktor-faktor yang bersangkutan dengan bidang tersebut. Bila tidaebut kita akan tertinggal, karena
internet merupakan salah satu jembatan penting untuk masuk dalam kancah
dunia.
a. Pengguna Internet
Sejak diperkenalkannya kepada dunia
pada tahun 1972-1973, penggunaan Internet
pun meluas tidak hanya pada kalangan khusus
(militer pada saat itu). Seiring dengan
perkembangannya, orang-orang yang
memanfaatkan internet membuat sebuah
sistem yang memudahkan peng-akses-an
internet oleh masyarakat luas. Sistem ini juga
memungkinkan adanya peluang bisnis dalam bidang ini. Hal tersebut ditandai
dengan didirikannya provider (penyedia layanan) internet sampai warnet
(warung internet).
Banak penyedia jasa internet ( ISP/Provider ) institusi yang menyediakan
jasa layanan koneksi ke internet yang berada di Indonesia contohnya: Melsa,
Telkomnet instan, Centrin, Wasantaranet, CBNet, Indosat, dsn lain lain.
Dengan banyaknya ISP-ISP, maka organisasi APJII (Assosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia) dibentuk. Assosiasi ini berfungsi sebagai pemersatu penyedia
jasa layanan ini, sehingga para pengguna Internet dapat terus memanfaatkan
Internet untuk keperluan mereka. Pengguna internet secara privat (perorangan
maupun organisasi) disebut user.
b. Hacker dan Cracker
Keamanan data menjadi hal yang penting dalam aktivitas yang
dilakukan. Ada dua cara bentuk aktifitas terhadap jaringan komputer, yaitu
hacking dan cracking. Hacking adalah usaha memasuki sebuah jaringan dengan
maksud mengeksplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan,
sedangkan cracking adalah usaha memaski secara ilegal sebuah jaringan
dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang
disimpan kompunter-komputer yang ada di jaringan tersebut. Pelaku hacking
disebut hacker, sedangkan pelaku cracking disebut cracker.
c. Organisasi
Dengan maraknya pemanfaatan internet, dibentuklah organisasi yang
bergerak dalam bidang internet dan membentuk suatu komunitas yang
melakukan pengembangan-pengembangan dalam dunia maya seperti aturan
main, teknologi, hukum, aspek sosial, dan lain lain. Komunitas tersebut
diantaranya di bawah ini.
ITU - International Telecommunication Union , http://www.itu.int/
ICANN - The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers,IANA - Internet Assigned Numbers Authority , http://www.iana.org/
ARIN - American Registry for Internet Numbers, http://www.arin.net/
RIPE NCC Réseaux IP Européens, http://www.ripe.net
APNIC Asia Pacific Network Information Center, http://www.apnic.net
IETF The Internet Engineering Task Force, http://www.ietf.org/
APJII Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, http://www.apjii.or.id/
MASTEL Masyarakat Telematika, http://www.mastel.or.id/
ccTLD-ID Country Code Top Level Domain-Indonesia,
http://www.idnic.net.id/
FTII Federasi Teknologi Informasi Indonesia,
APKOMINDO - Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia
http://www.apkomindo.or.id/
AWARI - Asosiasi Warung Internet Indonesia
http://www.awari.or.id/
IndoWLI - Asosiasi Indonesia Wireless LAN Akses Internet
http://www.indowli.or.id/
ASPILUKI - Asosiasi Pirantik Lunak Indonesia, http://www.aspiluki.or.id/
d. Regulasi (Peraturan)
Karena besarnya kemampuan yang dimiliki dunia internet, bermacammacam
bentuk kejahatan dan penyimpangan fungsi terjadi. Oleh karena itu
disusunlah sebuah peraturan yang membatasi pergerakan para 'penjahat
internet' sekaligus untuk memberikan rasa aman pada pengguna internet
lainnya. Dengan banyaknya jenis layanan informasi yang disediakan oleh dunia
internet, bentuk-bentuk kejahatan maupun tindakan-tindakan amoral dalam
kemasan baru pun lahir. Hal ini memang tidak dapat dibendung karena
banyaknya kepentingan yang 'diemban' oleh Internet. Selanjutnya akan
digambarkan kejahatan maupun tindakan amoral yang paling banyak ditemui
saat berslancar' dalam dunia internet.
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi,
memang tidak salah. Untuk itu Anda harus hati-hati jangan masuk ke dalam
area tersebut karena hal itu tidak baik dan akan merugikan Anda. Dengan
kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun
merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen 'browser' melengkapi
program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang
dapat diakses.
Karena segi bisnis dan isi pada dunia Internet tidak terbatas, maka para
pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat 'menjual' situs
mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu. Modus
seperti di atas memang merajalela dibidang manapun. Internet pun tidak luput
dari serangan para penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal
ini atau mengkonfirmasi informasi yang didapatkan pada penyedia informasi
tersebut.e. Carding
Karena sifatnya yang langsung (real time), cara belanja dengan
menggunakan kartu kredit (carding) adalah cara yang paling banyak digunakan
dalam dunia Internet. Para penjahat Internet pun paling banyak melakukan
kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu
mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan kartu kredit) on-line dan
mencatat kode kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan
data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka. Dampak
negatif lain adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para
penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
Kita hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs
perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari
pengunjungnya.
1.3.3 Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Berbagai Bidang
Secara garis besar sumber informasi dapat diperoleh melalui dua media
yaitu cetak dan elektronik. Informasi dari media cetak misalnya koran, majalah,
buku, jurnal dan lain-lain. Sedangkan dari media elektronik misalnya radio,
televisi, internet, dan sebagainya. Coba anda pikirkan, bila anda akan memberi
kabar tentang kenaikan kelas kepada kakek dan nenek yang tempat tinggalnya
berjarak kurang lebih 100 km dari rumah anda.
terbentuk dari milyaran komputer di seluruh dunia. Teknologi ini dimulai
pada pertengahan tahun 70-an pada masa perang dingin dan mencapai
puncaknya pada tahun 1994 ketika interface (antarmuka) grafis dan konten/isi
dari jaringan tersebut diciptakan dan diperuntukan bagi masyarakat umum
agar dapat dipergunakan secara lebih mudah. Internet memungkinkan kita
untuk menghilangkan hambatan jarak dan waktu dalam mendapatkan
Informasi. Dari segi ekonomi, internet merupakan sebuah jawaban yang sangat
efisien, efektif dan relatif murah bila dibandingkan dengan hasil yang akan
didapat.
Perkembangan teknologi informasi yang sedikit ajaib terutama dalam
bidang internet secara langsung mampu menggeser bahkan mengubah sistem
dan pola hidup manusia. Perkembangan tersebut memicu munculnya aspekaspek
sosial yang dapat dikatakan baru, atau aspek-aspek sosial lama yang
muncul dengan cara baru. Salah satu contoh adalah sumber informasi menjadi
lebih beragam dan luas; jarak dan waktu bukan lagi kendala yang utama;
munculnya sistem pembelian dan pembayaran on-line; mengadakan rapat
secara bersamaan dan langsung dari berbagai tempat; perubahan dalam bidang
hukum dan perundangan; pertukaran dan asimilasi nilai-nilai budaya tersebut
cepat sampai. Perubahan nilai yang muncul dari aspek sosial internet menuntut
pergerakan dengan cepat menyiapkan infrastruktur dan faktor-faktor yang bersangkutan dengan bidang tersebut. Bila tidaebut kita akan tertinggal, karena
internet merupakan salah satu jembatan penting untuk masuk dalam kancah
dunia.
a. Pengguna Internet
Sejak diperkenalkannya kepada dunia
pada tahun 1972-1973, penggunaan Internet
pun meluas tidak hanya pada kalangan khusus
(militer pada saat itu). Seiring dengan
perkembangannya, orang-orang yang
memanfaatkan internet membuat sebuah
sistem yang memudahkan peng-akses-an
internet oleh masyarakat luas. Sistem ini juga
memungkinkan adanya peluang bisnis dalam bidang ini. Hal tersebut ditandai
dengan didirikannya provider (penyedia layanan) internet sampai warnet
(warung internet).
Banak penyedia jasa internet ( ISP/Provider ) institusi yang menyediakan
jasa layanan koneksi ke internet yang berada di Indonesia contohnya: Melsa,
Telkomnet instan, Centrin, Wasantaranet, CBNet, Indosat, dsn lain lain.
Dengan banyaknya ISP-ISP, maka organisasi APJII (Assosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia) dibentuk. Assosiasi ini berfungsi sebagai pemersatu penyedia
jasa layanan ini, sehingga para pengguna Internet dapat terus memanfaatkan
Internet untuk keperluan mereka. Pengguna internet secara privat (perorangan
maupun organisasi) disebut user.
b. Hacker dan Cracker
Keamanan data menjadi hal yang penting dalam aktivitas yang
dilakukan. Ada dua cara bentuk aktifitas terhadap jaringan komputer, yaitu
hacking dan cracking. Hacking adalah usaha memasuki sebuah jaringan dengan
maksud mengeksplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan,
sedangkan cracking adalah usaha memaski secara ilegal sebuah jaringan
dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang
disimpan kompunter-komputer yang ada di jaringan tersebut. Pelaku hacking
disebut hacker, sedangkan pelaku cracking disebut cracker.
c. Organisasi
Dengan maraknya pemanfaatan internet, dibentuklah organisasi yang
bergerak dalam bidang internet dan membentuk suatu komunitas yang
melakukan pengembangan-pengembangan dalam dunia maya seperti aturan
main, teknologi, hukum, aspek sosial, dan lain lain. Komunitas tersebut
diantaranya di bawah ini.
ITU - International Telecommunication Union , http://www.itu.int/
ICANN - The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers,IANA - Internet Assigned Numbers Authority , http://www.iana.org/
ARIN - American Registry for Internet Numbers, http://www.arin.net/
RIPE NCC Réseaux IP Européens, http://www.ripe.net
APNIC Asia Pacific Network Information Center, http://www.apnic.net
IETF The Internet Engineering Task Force, http://www.ietf.org/
APJII Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, http://www.apjii.or.id/
MASTEL Masyarakat Telematika, http://www.mastel.or.id/
ccTLD-ID Country Code Top Level Domain-Indonesia,
http://www.idnic.net.id/
FTII Federasi Teknologi Informasi Indonesia,
APKOMINDO - Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia
http://www.apkomindo.or.id/
AWARI - Asosiasi Warung Internet Indonesia
http://www.awari.or.id/
IndoWLI - Asosiasi Indonesia Wireless LAN Akses Internet
http://www.indowli.or.id/
ASPILUKI - Asosiasi Pirantik Lunak Indonesia, http://www.aspiluki.or.id/
d. Regulasi (Peraturan)
Karena besarnya kemampuan yang dimiliki dunia internet, bermacammacam
bentuk kejahatan dan penyimpangan fungsi terjadi. Oleh karena itu
disusunlah sebuah peraturan yang membatasi pergerakan para 'penjahat
internet' sekaligus untuk memberikan rasa aman pada pengguna internet
lainnya. Dengan banyaknya jenis layanan informasi yang disediakan oleh dunia
internet, bentuk-bentuk kejahatan maupun tindakan-tindakan amoral dalam
kemasan baru pun lahir. Hal ini memang tidak dapat dibendung karena
banyaknya kepentingan yang 'diemban' oleh Internet. Selanjutnya akan
digambarkan kejahatan maupun tindakan amoral yang paling banyak ditemui
saat berslancar' dalam dunia internet.
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi,
memang tidak salah. Untuk itu Anda harus hati-hati jangan masuk ke dalam
area tersebut karena hal itu tidak baik dan akan merugikan Anda. Dengan
kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun
merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen 'browser' melengkapi
program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang
dapat diakses.
Karena segi bisnis dan isi pada dunia Internet tidak terbatas, maka para
pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat 'menjual' situs
mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu. Modus
seperti di atas memang merajalela dibidang manapun. Internet pun tidak luput
dari serangan para penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal
ini atau mengkonfirmasi informasi yang didapatkan pada penyedia informasi
tersebut.e. Carding
Karena sifatnya yang langsung (real time), cara belanja dengan
menggunakan kartu kredit (carding) adalah cara yang paling banyak digunakan
dalam dunia Internet. Para penjahat Internet pun paling banyak melakukan
kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu
mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan kartu kredit) on-line dan
mencatat kode kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan
data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka. Dampak
negatif lain adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para
penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
Kita hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs
perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari
pengunjungnya.
1.3.3 Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Berbagai Bidang
Secara garis besar sumber informasi dapat diperoleh melalui dua media
yaitu cetak dan elektronik. Informasi dari media cetak misalnya koran, majalah,
buku, jurnal dan lain-lain. Sedangkan dari media elektronik misalnya radio,
televisi, internet, dan sebagainya. Coba anda pikirkan, bila anda akan memberi
kabar tentang kenaikan kelas kepada kakek dan nenek yang tempat tinggalnya
berjarak kurang lebih 100 km dari rumah anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar